FAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK TERJADINYA PERNIKAHAN USIA ANAK DI DUSUN EKAS DESA EKAS BUANA KECAMATAN JEROWARU KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.51878/social.v5i1.4655Keywords:
Pernikahan, Usia Anak, Faktor PenyebabAbstract
This study aims to identify the causal factors and impacts of child marriage in Ekas Hamlet, Ekas Buana Village, Jerowaru District, East Lombok Regency. The method used is a qualitative approach with a case study research type. Data collection techniques include interviews, observations, and documentation. The results of the study indicate that the causal factors of child marriage in Ekas Hamlet, Ekas Buana Village, Jerowaru District, consist of internal and external factors. Internal factors include emotions/feelings and low levels of education, while external factors include lack of parental supervision/guidance and the influence of the surrounding environment. The impacts of child marriage in Ekas Hamlet, Ekas Buana Village, Jerowaru District, East Lombok Regency, include positive and negative impacts. Positive impacts include avoiding adultery, maturing oneself, and learning to be responsible, while negative impacts include impacts on the economy and health.
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab dan dampak pernikahan usia anak di Dusun Ekas, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pernikahan usia anak di Dusun Ekas, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi emosi/perasaan dan rendahnya tingkat pendidikan, sedangkan faktor eksternal meliputi kurangnya pengawasan/bimbingan orang tua dan pengaruh lingkungan sekitar. Dampak pernikahan usia anak di Dusun Ekas, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, mencakup dampak positif dan negatif. Dampak positif meliputi menghindari zina, mendewasakan diri, dan belajar bertanggung jawab, sedangkan dampak negatif meliputi dampak terhadap ekonomi dan kesehatan.
Downloads
References
Adhi, K. T., & Budiman, M. (2015). Peran pernikahan dalam pembentukan kemandirian dan tanggung jawab pada remaja. Jurnal Psikologi Perkembangan, 8(1), 45-58.
Arifin, B. S., & Sulistyorini, A. (2016). Pengaruh broken home terhadap perilaku kenakalan remaja. Jurnal Psikologi, 12(1), 15–23.
Fatmawati, et al. (2019). Program Informasi Konseling Remaja di Sekolah dalam Mengatasi Masalah Pernikahan Dini. Higea Journal Of Public Health Research And Development, 3(1), 132–143. https://doi.org/https://doi.org/10.15294 /higeia/v3i1/28704
Fitriani, A. (2017). Pengaruh teman sebaya terhadap keputusan menikah muda pada remaja di Kabupaten X. Jurnal Kependudukan, 12(2), 87-98.
Hidayati, N., et al. (2021). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini pada remaja putri di wilayah kerja Puskesmas Wonomulyo. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(1), 54–61.
Janiwarty, et al. (2013). Pendidikan psikologi untuk bidan (D. Hardjono, Ed.; 1st ed.). Rapha Publishing.
Kurniawati, D., et al. (2018). Hubungan pernikahan usia dini dengan kejadian stunting pada balita. Jurnal Kesehatan, 9(2), 123–130.
Lestari, P., & Fitriani, R. (2020). Dampak pernikahan dini terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga. Jurnal Ekonomi Keluarga, 5(2), 78–92.
Lestari, P., & Wahyuni, S. (2018). Komunikasi orang tua dan anak dalam pencegahan pernikahan dini. Jurnal Komunikasi, 10(2), 87–99.
Lestari, S. (2012). Psikologi keluarga: Penanaman nilai dan penanganan konflik dalam keluarga. Kencana.
Naibaho, H. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun Ix Seroja Pasar Vii Tambung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang). Walfare StatE, 2(4), 222063.
Panbriani, S. P. (2022). Pengaruh Pola Asuh Orang Tua Terhadap Konsep Diri Remaja. Jurnal Basicedu, 6(4), 7549 - 7557.
Putri, R. M., et al. (2022). Peran orang tua dalam pencegahan pernikahan usia dini pada remaja. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 123–135.
Qibtiyah, M. (2015). Faktor yang mempengaruhi perkawinan muda perempuan. Biometrika dan Kependudukan, 3(1).
Rahayu, A., & Putri, R. (2014). Dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi perempuan. Jurnal Keperawatan, 5(1), 45–52.
Rahayu, A., et al. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan dengan pernikahan usia dini di daerah pedesaan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(1), 25–34.
Sari, L. Y., et al. (2020). Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Dan Mental Perempuan ( Studi Kasus Di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ). 10(1), 53–65. https://doi.org/https://doi.org/10.52643/jbik.v10i1.735
Sari, R. P., et al. (2016). Persepsi remaja tentang pernikahan dini dan dampaknya terhadap kehidupan mereka. Jurnal Kesehatan Reproduksi, 7(2), 89–97.
Soemiyati. (2007). Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan. Liberty.
Susanti, N., & Hasnawati, N. (2015). Pengaruh konformitas teman sebaya terhadap perilaku menikah muda pada remaja putri. Jurnal Psikologi, 11(1), 12–20.
Susilawati, N., et al. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi dan dampak pernikahan usia muda terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga. Jurnal Kependudukan Indonesia, 9(1), 35–48.
UNICEF, BPS, & PUSKAPA. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.
Utami, D. P., & Handayani, S. (2019). Pengalaman hidup remaja yang menikah muda: Studi fenomenologi. Jurnal Keperawatan Jiwa, 7(2), 101-108.
Wulandari, R. D., & Khasanah, N. (2018). Pernikahan dini dan implikasinya terhadap pendidikan dan kemiskinan. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 19(2), 145–158.
Yanti, et al. (2019). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), 96–103. https://doi.org/https://doi.org/10.36929/jia.v6i2.94.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













