PENGEMBANGAN DAN MODIFIKASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Authors

  • TAUFIK RACHMAN Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan
  • ASROPI ASROPI Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan
  • SUHARDJO SUHARDJO Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan

DOI:

https://doi.org/10.51878/learning.v4i3.3171

Keywords:

Pengembangan dan Modifikasi, Kebijakan Pelatihan dan Pendidikan, Akuntabilitas, LAKIP

Abstract

This study aims to produce a strategy formulation to increase the effectiveness of LAKIP preparation training at the BPSDMD of South Kalimantan Province. The data used in this study are 1) Primary data, namely data from interviews by the author on a number of informants including training organizers, training instructors, training participants, non-training practitioners for training instructor participants, and users of training results, related to the implementation of LAKIP Education and Training. 2) Secondary data, including books, literature, documents and articles. The results of this study are: 1) The implementation of the LAKIP education and training policy as a whole can be implemented effectively, but in terms of achieving the objectives of the LAKIP Training implementation, especially in the success of preparing the LAKIP Document, it is still not as expected, 2) The causes of the implementation of the Government Agency Performance Accountability Report (LAKIP) Education and Training Policy at the BPSDMD of South Kalimantan Province, have not been effective in achieving the objectives of the LAKIP training program, due to several things such as: a. Participant aspects, b. Curriculum aspects: c. Resource Person aspects; 3) Constraints and supporting factors in the implementation of the Education and Training Policy of the Government Agency Performance Accountability Report (LAKIP) at the South Kalimantan Provincial Human Resources Development Agency: a. No constraints were found; b. Supporting factors: (1) Human resources, (2) finance, (3) methods, (4). equipment are all available sufficiently to meet the needs of the implementation of the Training. Further study of the less successful implementation of the LAKIP education and Training policy, in achieving the LAKIP education and training objectives, is due to the LAKIP education and Training policy document still having shortcomings. 4) Strategies to increase the effectiveness of improving the Education and Training Policy of the Government Agency Performance Accountability Report (LAKIP) at the South Kalimantan Regional Human Resources Development Agency to be effective in implementing the LAKIP Training objectives (which is the Novelty of this study), can be taken in several ways, namely: a) Improvement of the LAKIP education and training policy document. b) Improvement of the implementation policy

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan Tujuan untuk menghasilkan rumusan strategi peningkatan efektifitas Diklat penyusunan LAKIP pada BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 1) Data primer, yaitu data hasil wawancara oleh penulis atas sejumlah informan yang meliputi penyelenggara diklat, widyaiswara diklat, peserta diklat, Praktisi non widyaiswara bagi peserta Diklat Widyaiswara, dan pengguna hasil Diklat, yang terkait dengan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan LAKIP. 2) data Sekunder, meliputi Buku, literatur, dokumen dan artikel. Hasil penelitian ini adalah: 1) Implementasi kebijakan pendidikan dan pelatihan LAKIP secara keseluruhan dapat dilaksanakan secara efektif, namun dari sisi pencapaian tujuan pelaksanaan Diklat LAKIP terutama pada keberhasilan penyusunan Dokumen LAKIP masih belum seperti diharapkan, 2) Penyebab implementasi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di BPSDMD Prov Kalsel, belum efektif dalam mencapai tujuan program pelatihan LAKIP, disebabkan oleh beberapa hal seperti : a. Aspek peserta, b. Aspek kurikulum: c. Aspek Narasumber; 3) Kendala dan faktor pendukung dalam pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan : a. Kendala tidak ditemui kendala; b. Faktor Pendukung : (1) Sumber daya manusia, (2) keuangan, (3) methode, (4). peralatan semua tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan Diklat. Kajian lebih jauh atas kurang berhasilnya implementasi kebijakan pendidikan dan Pelatihan LAKIP, dalam pencapaian tujuan pendidikan dan pelatihan LAKIP, disebabkan dokumen kebijakan pendidikan dan Pelatihan LAKIP masih memilki kekurangan. 4) Strategi meningkatkan efektifitas meningkatkan Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kalimantan Selatan agar efektif dalam melaksanakan tujuan Diklat LAKIP (yang merupakan Novelty dari penelitian ini), dapat ditempuh dengan beberapa hal sbb : a) Perbaikan dokumen kebijakan pendidikan dan pelatihan LAKIP. b) Perbaikan kebijakan penyelenggaraan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asropi. (2020). Penjelasan Teoritik Hubungan Pengukuran Kinerja dan Akuntabilitas. Journal of Public Policy and Applied Administration.

Firman, S., Mirnawati, & Usman. (2019). Didaktika: Jurnal Kependidikan, 8.

Imtihani, H., et al. (2020). Peningkatan Hasil Belajar dan Keterampilan Menulis Menggunakan Model Problem-Based.

Melandari, A. N. (2019). Implementasi Kebijakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Palu.

Nelly, E. J., & Ahmad, A. C. (2021). Pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Dalam Peningkatan Kompetensi Peserta Pelatihan di Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja, dan Tata Cara Pengkajian Laporan Kinerja Pemerintah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Riad, A. M., & El-Ghareeb, H. A. (2008). A service oriented architecture to integrate mobile assessment in learning management systems.

Samsudin. (2008). Pembelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan SMA/MA. Grup Media Prenada.

Setyosari, P. (2013). Metode Penelitian dan Pengembangan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group.

Subarsono. (2013). Analisis Aturan Umum: Minuman, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Winarno, B. (2014). Aturan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus).

Winarno. (2012). Kebijakan Publik. Yogyakarta: CAPS.

Downloads

Published

2024-08-08

How to Cite

RACHMAN, T. ., ASROPI, A., & SUHARDJO, S. (2024). PENGEMBANGAN DAN MODIFIKASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN. LEARNING : Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 4(3), 436-450. https://doi.org/10.51878/learning.v4i3.3171

Issue

Section

Articles