ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT MEKANIKAL ELEKTRIKAL PERSADA

Authors

  • Putri Nur Aisyah Jurusan Akuntansi STIE Pemuda Surabaya
  • Lis Setyowati Jurusan Akuntansi STIE Pemuda Surabaya
  • Komarun Zaman Jurusan Akuntansi STIE Pemuda Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.51878/knowledge.v5i3.6984

Keywords:

Analisis Perhitungan PPN, Pajak Pertambahan Nilai, Penyetoran PPN, Pelaporan PPN

Abstract

PT Mekanikal Elektrikal Persada is a distribution company specializing in mechanical, electrical, and piping equipment for construction projects. The company was officially registered as a Taxable Entrepreneur (PKP) in March 2024. This study aims to analyze the implementation of Value Added Tax (VAT) calculation, payment, and reporting, as well as to evaluate the effectiveness of input tax invoice management strategies in newly registered PKP companies. This research addresses a literature gap concerning the dynamics of periodic VAT underpayments and corresponding mitigation strategies. A qualitative approach with an intrinsic case study design was employed. Data were collected through documentation of sales and purchase reports, VAT periodic tax returns (SPT Masa PPN) for 2024, semi-structured interviews, and direct observation. The findings revealed a 2,978% increase in VAT underpayment over a seven-month period, from IDR 2,784,244.00 in June to IDR 84,648,141.00 in December 2024. This surge was attributed to the imbalance between input and output VAT, as well as suboptimal management of input tax invoices. Nevertheless, VAT calculation, payment, and reporting procedures were carried out in accordance with the prevailing tax regulations. The practical implication of this study suggests that newly registered PKP companies should implement periodic input invoice management strategies to prevent significant spikes in tax liabilities that could affect cash flow stability. The study also recommends strengthening documentation systems and internal tax training programs for new PKP companies.

ABSTRAK

PT Mekanikal Elektrikal Persada merupakan perusahaan distributor perlengkapan mekanikal, elektrikal, dan perpipaan untuk proyek konstruksi. Perusahaan ini dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada Maret 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta mengevaluasi efektivitas strategi pengelolaan faktur pajak masukan pada perusahaan baru PKP. Penelitian ini mengisi kesenjangan literatur terkait dinamika kurang bayar PPN secara periodik dan strategi mitigasinya. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus intrinsik. Data dikumpulkan melalui dokumentasi laporan penjualan dan pembelian, SPT Masa PPN tahun 2024, wawancara semi-terstruktur, serta observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan adanya kenaikan signifikan nilai kurang bayar PPN sebesar 2.978% dalam tujuh bulan, yaitu dari Rp2.784.244,00 pada Juni menjadi Rp84.648.141,00 pada Desember 2024. Lonjakan tersebut disebabkan ketimpangan antara PPN masukan dan keluaran, serta belum optimalnya pengelolaan faktur pajak masukan. Meskipun demikian, proses perhitungan, penyetoran, dan pelaporan PPN telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Implikasi praktis dari studi ini menyarankan agar perusahaan baru PKP mengimplementasikan strategi pengelolaan faktur masukan secara periodik guna menghindari lonjakan kewajiban pajak yang berdampak pada arus kas. Penelitian ini juga merekomendasikan penguatan sistem dokumentasi dan pelatihan pajak internal bagi perusahaan baru PKP.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aini, A. N., & Meikhati, E. (2022). Strategi Pemerintah dalam Mengoptimalisasi Penerimaan Pajak. Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi (BISMAK), 2(1), 34–39. https://doi.org/10.47701/bismak.v2i1.2138

Alfirdus, N., & Anas, S. (2024). Analisis Efektivitas Coretax Sebagai Strategi Dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta. Jurnal Ekonomika dan Bisnis (JEBS), 4(4), 646–655. https://doi.org/10.47233/jebs.v4i4.1934

Amah, Nik, & Agus Sudrajat. 2021. Perpajakan: Teori & Praktikum. 1st ed. edited by N. Amah. Madiun: UNIPMA Press Universitas PGRI Madiun.

Djufri, M. (2023). Implementasi Kebijakan Insentif PPN sebagai Instrumen Pendukung Program Gernas BBI. Jurnal IWI, 4(4), 225–234. https://doi.org/10.56259/jwi.v4i04.211

Fiantika, Feny Rita, Anita Maharani, and Lukman Waris. 2022. Metodologi Penelitian Kualitatif. edited by Y. Novita. Padang, Sumatera Barat: Pt. Global Eksekutif Teknologi.

Fitriani, Ida. 2020. “Analisis Penghitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT.Pandugo Mitra Utama Di Sidoarjo.” Universitas Bhayangkara Surabaya.

Khalimi. 2020. Teori Dan Praktik Hukum Pajak Dan Acara Perpajakan. 1st ed. edited by A. Putri. Yogyakarta: Leutikaprio.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Nataherwin, Syanti Dewi, and Widyasari. 2023. Kajian Lengkap Tentang PPN Dan PPnBM. 1st ed. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Nurjanah, Risandy. 2024. “PMK81/2024: Pengkreditan Faktur Pajak Hanya Di Bulan Penerbitan Mulai 2025.” Retrieved (https://konsultanpajaksurabaya.com/pmk-812024=pengkreditan-faktur-pajak-hanya-di-bulan-penerbitan-mulai-2025#gsc.tab=0).

Purnomo, N., and R. Soerjatno. 2021. PPN & PPnBM Teori Dan Praktek. 1st ed. edited by R. Salam. Makassar: PT. Nas Media Indonesia.

Putri, R., & Harahap, A. (2018). Pengaruh Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada Wajib Pajak Badan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 7(1), 1–15.

Rahayu, T., Alamanda, A. R., & Rum, I. A. (2019). Tinjauan atas Pelaksanaan Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT Mainest Gaya Kreatif. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Terapan, 15(1), 35–42. https://doi.org/10.24198/jebt.v15i1.313

Rachmawati, I., & Firmansyah, D. (2021). Efektivitas Sistem e-Faktur dalam Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. Jurnal Administrasi dan Perpajakan, 13(1), 45–53. https://doi.org/10.31289/jap.v13i1.3972

Rum, Avid, and Siti Lapiah. 2024. “Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada Cv Anak Bangsa Corp.” 211–16.

Saputra, D. Y., Anindita, S., & Kurniawan, A. (2021). Dampak Transaksi Musiman terhadap Ketidakseimbangan PPN Keluaran dan Masukan. Jurnal Riset Ekonomi dan Fiskal, 5(1), 45–56. https://fiskal.kemenkeu.go.id/ejournal/index.php/kek/issue/view/53

Sari, N. K., Ramdani, Z., & Febrianti, D. (2022). Strategi Pengelolaan Pajak dalam Meningkatkan Efisiensi Arus Kas Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer, 5(2), 77–89.

Wijaya, R., & Hidayat, T. (2019). Pengaruh Pengelolaan PPN Terhadap Beban Pajak Perusahaan Dagang. Jurnal Akuntansi dan Pajak Indonesia, 8(2), 101–110.

Windasari, A., & Nawawi, A. (2022). Analisis Pemungutan, Penghitungan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN pada PT Truba Jaga Cita. Jurnal Mirai Management, 7(2), 512–522. https://doi.org/10.37531/mirai.v7i2.2674

Downloads

Published

2025-10-04

How to Cite

Nur Aisyah, P., Setyowati, L., & Zaman, K. (2025). ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA PT MEKANIKAL ELEKTRIKAL PERSADA. KNOWLEDGE: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian Dan Pengembangan, 5(3), 1156-1166. https://doi.org/10.51878/knowledge.v5i3.6984

Issue

Section

Articles