PENGELOLAAN KADALUARSA SEDIAAN FARMASI DENGAN TEKNIK TRAFFIC LIGHT DAN INDIGO DI RUMAH SAKIT PRATAMA BATU BUIL KABUPATEN MELAWI
DOI:
https://doi.org/10.51878/healthy.v1i1.899Keywords:
Prosedur, Apoteker, Good GovernmentAbstract
Realizing a good government system and to realize the goals of an organization as well as realizing good governance. In addition, actualization activities are carried out in order to realize effective and efficient public services, namely providing pharmaceutical services, especially managing the expiration of pharmaceutical preparations easily and cheaply, and carried out with simple procedures. The specific objectives of this study are to facilitate and optimize pharmaceutical officers in managing drugs and monitoring drugs that are approaching expiration, improving quality and health services by preventing the provision of expired pharmaceutical preparations by providing labeling and classifying the type and expiration date. The results of this study indicate that the availability of appropriate drug boxes for storage of preparations and collections, storage of preparations based on alphabetical order and each type, and separation of preparations according to their respective forms and types, which is then continued by storing and arranging these preparations into separate boxes. pre-made alphabetically and by type. Installing name labels and traffic lights and performing the INDIGO technique (marking and classifying) pharmaceutical preparations, namely the availability of traffic light labels
ABSTRAK
Mewujudkan sistem pemerintahan yang baik serta untuk mewujudkan tujuan suatu organisasi pemerintahan maupun mewujudkan good government. Selain itu juga kegiatan aktualisasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan prinsip pelayanan publik yang efektif dan efisien yaitu memberikan pelayanan kefarmasian khususnya mengelola kadaluarsa sediaan farmasi secara mudah dan murah, serta dilakukan dengan prosedur yang sederhana. Tujuan khusus dari penelitian ini untuk memudahkan dan mengoptimalkan petugas kefarmasian dalam mengelola obat dan mengawasi obat yang akan mendekati kadaluarsa, meningkatkan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan dengan mencegah pemberian sediaan farmasi yang kadaluarsa dengan melakukan pemberian stiker penandaan dan penggolongan berdasarkan jenis dan masa kadaluarsa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tersedianya kotak obat yang sesuai untuk penyimpanan sediaan farmasi dan tersusun, tersimpannya sediaan farmasi berdasarkan abjad dan jenis masing-masing dan dilakukan pemisahan sediaan farmasi sesuai bentuk dan jenisnya masing-masing, yang kemudian dilanjutkan dengan menyimpan dan menyusun sediaan tersebut kedalam kotak yang sudah dibuat sebelumnya berdasarkan abjad dan jenisnya. Pemasangan label nama serta traffic light dan melakukan teknik INDIGO (menandai dan menggolongkan) terhadap sediaan farmasi yaitu tersedianya label traffic light
References
Basha, Babu, K.R., Madhu, Kumar, Y, & Gopinath. (2015). Recycling of Drug From Expired Drug Productss Comprehensive Review. Journal of Global Trends in Pharmaceutical Sciences, Vol. 6(2): 2596 - 2599.
Choirul Saleh, 2012, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Vol 13, No 1, E-Government Sebagai Inovasi Pelayanan Publik Di Indonesia Antara Harapan Dan Kenyataan
Gul, A., Nazish, S., Sabir, S., Nazish, H. & Masood, T. 2016. Expired Drugs — Awareness and Pracrices of Outdoor Patiens. Journal of Rawalpindi Medical College Students Supplement 20(S-1):45-48.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, 2015. Akuntabilitas PNS, Modul Pelatihan Dasar, Jakarta: LAN RI.
Noviani, N. Nurilawati, V. 2017. Bahan Ajar Keperawatan Gigi Farmakologi.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Nurniati L, Lestari H, Lisnawaty. Studi tentang Pengelolaan Obat di Puskesmas Buranga Kabupaten Wakatobi tahun 2016. Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oloo. 2016
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Nomor 24 tahun 2014. tentang
Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Permenkes, 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan kefarmasian di Rumah sakit.Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker
Permenkes Nomor 377/MENKES/PER/V/2009 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Apoteker Dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/07/M.PAN/4/2008 Tahun 2008. Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya
Regester, Michael, Judy Larkin. 2003. Risk Issues and Crisis Management in Public Relations. New Delhi: Crest Publishing House
Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.Jakarta:2009













