DIGITALISASI KEARIFAN LOKAL SEBAGAI MEDIA LITERASI TINJAUAN MANAJEMEN DAN HUKUM DI SDN 173280 LOBU SIREGAR
DOI:
https://doi.org/10.51878/community.v5i1.6058Keywords:
Digitalisasi, Kearifan Lokal, Media LiterasiAbstract
This community service aims to develop the digitization of local wisdom as literacy media at SD Negeri 173280 Lobu Siregar with a focus on management reviews and legal aspects. The development of digital technology opens up new opportunities in the preservation and dissemination of local wisdom as literacy media. This activity aims to analyze the digitization of local wisdom at SDN 173280 Lobu Siregar from a management and legal perspective. The method of this activity uses a qualitative approach with data collection techniques through interviews. The results of this activity show that the digitization of local wisdom, such as folklore, customs, and traditional arts, can improve student literacy while preserving regional culture. From the management aspect, schools need strategic planning, teacher training and collaboration with local communities to ensure program sustainability. Meanwhile, from the legal side, it is necessary to pay attention to intellectual property rights, data protection, and digital ethics in the use of cultural content. The main challenges include limited technological infrastructure and teachers' understanding of the legal aspects of digitization. This service activity recommends strengthening school policies and government support in the integration of digital-based local wisdom for sustainable education.
ABSTRAK
Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan digitalisasi kearifan lokal sebagai media literasi di SD Negeri 173280 Lobu Siregar dengan fokus pada tinjauan manajemen dan aspek hukum. Perkembangan teknologi digital membuka peluang baru dalam pelestarian dan penyebarluasan kearifan lokal sebagai media literasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis digitalisasi kearifan lokal di SDN 173280 Lobu Siregar dari perspektif manajemen dan hukum. Metode kegiatan ini  menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi kearifan lokal, seperti cerita rakyat, adat istiadat, dan kesenian tradisional, dapat meningkatkan literasi siswa sekaligus melestarikan budaya daerah. Dari aspek manajemen, sekolah memerlukan perencanaan strategis, pelatihan guru, serta kolaborasi dengan komunitas lokal untuk memastikan keberlanjutan program. Sementara itu, dari sisi hukum, perlu diperhatikan hak kekayaan intelektual, perlindungan data, serta etika digital dalam penggunaan konten budaya. Tantangan utama meliputi keterbatasan infrastruktur teknologi dan pemahaman guru terhadap aspek legal digitalisasi. Kegiatan Pengabdian ini merekomendasikan penguatan kebijakan sekolah dan dukungan pemerintah dalam integrasi kearifan lokal berbasis digital untuk pendidikan yang berkelanjutan.
Downloads
References
Fauzi, A. (2021). Peran Kearifan Lokal dalam Meningkatkan Literasi Digital Siswa. Jurnal Ilmu Pendidikan, , 12(1), 78-92.
Ilyas. (2023). Hukum Dan Kearifan Lokal. Makasar: CV. De La Macca.
Harahap, S. (2020). Tapanuli Selatan Bumi Dalihan Na Tolu (Catatan Kritis Tentang Komunitas Agama dan Budaya). Medan: CV. Manhaji.
Khasanah, L. A. I. U., Kharisma, A. I., Hidayah, R., & Fitria, N. A. (2024). Sosialisasi Media Pembelajaran Interaktif Terintegrasi Kearifan Lokal Untuk Guru SD Muhammadiyah 1 Babat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 7(2), 707-711.
Komalasari, A. F., Lestari, I., Sutrisno, S., & Sjafrizal, T. (2024). Pengenalan dan Pembelajaran Literasi Berbasis Media Digital Mengenai Beretika Media Sosial di SDN Pasir Luhur. ABDIKAN: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sains dan Teknologi, 3(1), 48-54.
Lobubun, M., Sari, R. I. R., & Rifaldi, A. (2024). Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat Pesisir: Pendampingan Literasi Digital berbasis Hukum sebagai Implementasi Pasal 31 UUD 1945 di Biak Timur. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 2(2), 76-86.
Mayasari, F. (2018). Digitalisasi dan kebudayaan (Studi pada pengembangan kebudayaan berbasis kearifan lokal melalui media baru oleh Yayasan Sagang). Jurnal PERSPEKTIF Komunikasi, 2(2).
Mukhzamilah, M., Basri, A., Marsudi, I., Haryudo, S. I., & Haq, M. (2022). Pelatihan Pengembangan Digitalisasi Local Wisdom Berbasis Mobile Apps Sebagai Rintisan Desa Pancasila. Transformasi dan Inovasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 136-148.
Nurcahyo, M. A., & Afryaningsih, Y. (2018). Penerapan literasi digital berbasis kearifan lokal dalam pembelajaran bahasa Indonesia.
Ritonga, S. (2025). Pendidikan Dasar Berbasis Kearifan Lokal. Jawa Barat: Widina Media Utama.
Sari, N. K. N., Dewi, N. K. V. S., Maharani, N. L. G. P., Sari, N. K. G. P., Anggita, D. A. M. D., & Werang, B. R. (2024). Membangun Generasi Digital Bijak dan Berbudaya: Intergrasi Kearifan Lokal Bali dalam Pembelajaran Literasi Digital di SDN 5 Sudaji. Contemporary Journal of Applied Sciences, 2(3), 177-194.
Sari, Y. A., & Virgy, M. A. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Adat Melalui Literasi Digital: Melindungi Warisan Budaya Takbenda dan Mendorong Inklusi Pendidikan. Jurnal Ilmiah Manajemen Informasi dan Komunikasi, 8(2), 109-119.
Sukmariningsih, R. M., Nurudin, A., & Mulyani, S. (2024). Membangun Kesadaran Hukum Berbasis Kearifan Lokal di Indonesia. Jurnal Suara Pengabdian 45, 3(4), 75-84.
Tjeppy, T. (2021). Manajemen Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal Budaya Sunda (Analisis Makna Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh) . Jurnal Education and development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, 439-445.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.













