STRATEGI IMPLEMENTASI PROGRAM DESA BERSINAR UNTUK PELAKSANAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) KOTA BATU DI KELUARAHAN NGAGLIK
DOI:
https://doi.org/10.51878/cendekia.v6i2.9059Keywords:
Desa Bersinar, Pemberdayaan Masyarakat, Narkoba, Implementasi, BNNAbstract
ABSTRACT
This study examines the implementation of the Desa Bersinar Program as a community empowerment strategy for preventing drug abuse in Ngaglik Village, Batu City. The focus of the study is directed toward implementation strategies, program stages, and the supporting and inhibiting factors that influence policy effectiveness at the local level. The research adopts a descriptive qualitative approach, with data collected through observation, interviews, and documentation involving officials from BNN Batu City, village authorities, and local residents. The findings indicate that program implementation is still dominated by initial activities such as coordination and symbolic actions, while technical activities such as urine testing and cadre training have not been optimally carried out. Support from BNN and community acceptance constitute important assets, but budget limitations, weak inter-agency coordination, and social stigma remain major obstacles. This condition reveals a gap between policy design and actual implementation at the village level. The findings also suggest that program success is determined not only by regulations but also by institutional capacity and local social networks. This study concludes that strengthening cross-sectoral synergy and community-based approaches is crucial for the sustainable success of the Desa Bersinar Program in preventing drug abuse.
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji implementasi Program Desa Bersinar sebagai strategi pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Fokus kajian diarahkan pada strategi pelaksanaan, tahapan program, serta faktor pendukung dan penghambat yang memengaruhi efektivitas kebijakan di tingkat lokal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap aparatur BNN Kota Batu, perangkat kelurahan, dan warga setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program masih didominasi oleh kegiatan awal berupa koordinasi dan simbolisasi, sementara kegiatan teknis seperti tes urine dan pelatihan kader belum berjalan optimal. Dukungan dari BNN dan penerimaan masyarakat menjadi modal penting, namun keterbatasan anggaran, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta stigma sosial menjadi hambatan utama. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara desain kebijakan dan praktik implementasi di tingkat kelurahan. Temuan ini juga mengindikasikan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi oleh kapasitas kelembagaan dan jaringan sosial lokal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sinergi lintas sektor dan pendekatan berbasis komunitas lokal sangat menentukan keberhasilan Program Desa Bersinar dalam mendorong pencegahan narkoba yang berkelanjutan.
Downloads
References
Achmad, W. (2024). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kewirausahaan Sosial: Membangun Kemandirian. Co-Value Jurnal Ekonomi Koperasi dan Kewirausahaan, 14(9). https://journal.ikopin.ac.id/index.php/covalue/article/view/4233
Alamsyah, T. (2023). Model Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Masyarakat. Penerbit NEM. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=As_JEAAAQBAJ
Andranita, A. D., Radjikan, R., & Basyar, M. R. (2025). Implementasi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam Mengurangi Pengguna Narkoba di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 11(9), 731–740. https://ejournal.cibinstitut.com/index.php/triwikrama/article/view/3163
Banke, R., Sitorus, R., Sinaga, J., Saragih, J. Z. F., & Sihombing, A. T. M. (2025). Tinjauan Hukum terhadap Peran Pemerintah Desa Suka Makmur dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial dan Humaniora, 4(2), 182–187. https://doi.org/10.55123/abdisoshum.v4i2.5166
Fuadah, S., Riswanda, R., & Rahmawati, R. (2019). Strategi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja Usia Sekolah (Doctoral dissertation, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa). https://eprints.untirta.ac.id/1445/
Hellman, M. (2024). Interagency collaboration: Complex yet crucial. Nordic Studies on Alcohol and Drugs, 41(5), 471–473. https://doi.org/10.1177/1455072524128809
Heriyanto, H. (2023). Peran dan Strategi Pemerintah Daerah dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 1(3), 279–295. https://journal.stekom.ac.id/index.php/Hakim/article/view/1258
Khayatzadeh-Mahani, A., Ruckert, A., Labonté, R., Kenis, P., & Akbari-Javar, M. R. (2019). Health in all policies (HiAP) governance: Lessons from network governance. Health Promotion International, 34(4), 779–791. https://doi.org/10.1093/heapro/day032
Nafisah, D. U., Alexandri, M. B., & Irawati, R. I. (2019). Evaluasi Kebijakan Penanganan Pecandu Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat. Responsive: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi, Sosial, Humaniora dan Kebijakan Publik, 1(3), 103–108. https://jurnal.unpad.ac.id/responsive/article/view/20746
Nasaruddin, N., Maulana, I., & Kasmar, K. (2025). Pelatihan Keluarga Tangguh Narkoba: Membangun Ketahanan Lingkungan Keluarga untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkotika di Desa Jia Kec. Sape. Jurnal Penelitian, Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 126–138.
https://yayasanassyifa.com/rumahjournal.yayasanassyifa.com/index.php/jp3m/article/view/180
Nurmalita, A., & Megawati, S. (2022). Implementasi kebijakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya. Publika, 10(4), 1111–1122. https://doi.org/10.26740/publika.v10n4.p1111-1122
Pamungkas, G. I., & Puspitasari, M. (2025). Membangun Ketahanan Pemuda Berbasis Modal Sosial dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika: Studi Tiga SMA di Jakarta Selatan. REFORMASI, 15(1), 62–79. https://jurnal.unitri.ac.id/index.php/reformasi/article/view/6798
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pourramazani, N., Sharifi, H., & Iranpour, A. (2019). Social capital and its relationship with drug use among Southeast Iranian adolescents. Addiction & Health, 11(1), 58. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6612233/
Rasmanah, M., & Jannati, Z. (2024). Community Empowerment in Preventing Drug Abuse. Wardah, 25(1), 128–138.
https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/warda/article/view/23813
Sabo, S., Flores, M., Wennerstrom, A., Bell, M. L., Verdugo, L., Carvajal, S., & Ingram, M. (2017). Community health workers promote civic engagement and organizational capacity to impact policy. Journal of Community Health, 42(6), 1197–1203. https://link.springer.com/article/10.1007/s10900-017-0370-3
Sipahutar, D. L., & Equatora, M. A. (2025). Pengembangan Masyarakat dalam Pencegahan Residivisme Klien Tindak Pidana Narkotika di Kelurahan Sukamaju. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4), 5171–5179. https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/2099
Sutrisno, R., Azkiya, H., Tazkiyah, S., & Fadjilah, V. F. (2025). Uji Validitas Skala Ketahanan Masyarakat Anti Narkoba. Journal Publicuho, 8(1), 303–310. https://doi.org/10.35817/publicuho.v8i1.662
Taribino, Y. (2025). Strategi keberlanjutan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) menurunkan jumlah kawasan desa rawan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta. Produktif: Jurnal Kepegawaian dan Organisasi, 4(2), 189–201. https://doi.org/10.37481/jko.v4i2.217
Tinida, N. T., Wijaya, K. A. S., & Wirantari, I. D. A. P. (2025). Implementasi Program Desa Bersinar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan. Socio-Political Communication and Policy Review, 2(2). https://doi.org/10.61292/shkr.212
Vuong, N., Davis, P., Lemus, L., Ream, N., & Lewis, R. K. (2025). Lessons Learned from a Grassroots Harm Reduction Effort to Prevent Drug Overdose Deaths. Journal of Prevention & Intervention in the Community, 53(2), 220–251. https://doi.org/10.1080/10852352.2025.2526236
Walid, D. A., Jusoh, A. J., & Omar, S. Z. (2021). A review of drug prevention program: Implementation in several countries. International Journal of Education, Information Technology, and Others, 4(3), 500–511. https://doi.org/10.5281/zenodo.5446285















