PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KEPALA KELUARGA DALAM PENINGKATAN EKONOMI KELUARGA MELALUI PROGRAM BUNDA PUSPA
DOI:
https://doi.org/10.51878/knowledge.v5i2.5876Keywords:
Pemberdayaan Perempuan, Ekonomi Keluarga, Program Bunda PuspaAbstract
The government plays a vital role in addressing women's issues, particularly for women heads of households who bear dual responsibilities as both caretakers and breadwinners. One strategic effort is the implementation of the Bunda Puspa Program, which is part of the 2021–2026 development plan of Gresik Regency. This program aims to increase household income, strengthen psychological and social resilience through gender equality and child rights fulfillment, and promote women's economic independence through skills training. This study aims to analyze the empowerment strategies for women in improving family economic conditions through the Bunda Puspa Program in Bungah Village. Using a qualitative descriptive approach, data were collected through observations, interviews, and documentation involving five women heads of households as informants. The study revealed four key findings: (1) active participation of women in the program; (2) the need for continuity in program implementation; (3) the importance of needs-based empowerment and strengthening of social networks; and (4) the uneven dissemination of the program across community levels. In the future, it is hoped that this empowerment strategy will be implemented sustainably, accompanied by intensive mentoring, so that women heads of households can become increasingly empowered and economically self-reliant.
ABSTRAK
Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatasi persoalan perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga yang memikul peran ganda sebagai pengelola rumah tangga dan pencari nafkah. Salah satu upaya strategis dilakukan melalui Program Bunda Puspa, bagian dari rencana pembangunan Kabupaten Gresik 2021–2026. Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga, memperkuat ketahanan psikologis dan sosial melalui kesetaraan gender serta pemenuhan hak anak, dan mendorong kemandirian ekonomi perempuan melalui pelatihan keterampilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemberdayaan perempuan dalam peningkatan ekonomi keluarga melalui Program Bunda Puspa di Desa Bungah. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap lima perempuan kepala keluarga sebagai informan. Hasil penelitian menunjukkan empat temuan utama: (1) partisipasi aktif perempuan dalam program; (2) perlunya kesinambungan pelaksanaan program; (3) pentingnya pemberdayaan berbasis kebutuhan dan penguatan jejaring sosial; dan (4) belum meratanya sosialisasi program di seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, diharapkan strategi pemberdayaan ini dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan pembinaan intensif, agar perempuan kepala keluarga semakin berdaya dan mandiri secara ekonomi.
Downloads
References
Arikunto, S. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Gender Indonesia 2024. Jakarta: Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id
Faizah, N. (2018). Konsep Qiwamah dalam Yurisprudensi Islam. Al Ahwal, 11(1). 13-22. https://doi.org/10.14421/ahwal.2018.11102
Faizah, N. (2023). The Spiritualization of Domestic Violence in the Digital Era: Examining the Cathartic Role of Religious Institutions in Empowering Victims. De Jure: Jurnal Hukum dan Syar’iah, 15(2). 252-267. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v15i2.23297
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2015). Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 815.
https://peraturan.bpk.go.id/Download/297640/Permen%20PPPA%20Nomor%206%20Tahun%202015.pdf
Khotimah, K. (2009). Diskriminasi gender terhadap perempuan dalam sektor pekerjaan. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender Dan Anak, 4(1), 158-180. https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/yinyang/article/view/226
Kurung, N., & Lesang, I. (2023). Strategi Pemberdayaan Perempuan Studi di Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2021. MITITA Jurnal Penelitian. https://jurnalmitita.univpasifik.ac.id/index.php/mjp/article/download/8/10/24
Marwanti, S., & Astuti, I. D. (2012). Model Pemberdayaan Perempuan Miskin Melalui Pengembangan Kewirausahaan Keluarga Menuju Ekonomi Kreatif Di Kabupaten Karanganyar. Jurnal Sepa, 9(1). 134-144. https://doi.org/10.20961/sepa.v9i1.48814
Nurgina, S., Kuswana, D., & Rahmawaty, I. S. (2023). Pemberdayaan Perempuan melalui Perempuan Kepala Keluarga dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga. Tamkin: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 6(1). https://doi.org/10.15575/tamkin.v6i1.23943
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/tamkin/article/view/23943
Prijono, O. S., & Pranarka, A. M. (1996). Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan, dan Implementasi. CSIS.
Santi, B. (2004). Menggalang Perubahan Perlunya Perspektif Gender dalam Otonomi Daerah. Yayasan Jurnal Perempuan (YJP).
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sulastri, R., & Ningsih, D. (2020). Pemberdayaan Perempuan Melalui Pelatihan Keterampilan Lokal. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 5(2), 45–58.
Utami, V. Y. (2020). Dinamika Modal Sosial Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pada Desa Wisata Halal Setanggor: Kepercayaan, Jaringan Sosial Dan Norma. Reformasi, 10(1), 34-44. https://core.ac.uk/download/pdf/287209452.pdf
Yaqini, N. Y. U., & Agustina, F. R. (2023). Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Di Desa Menampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Jurnal Al-Tatwir, 10(1), 45-56. https://doi.org/10.35719/altatwir.v10i1.74














