ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELATIHAN POLA SATU PINTU DENGAN MODEL EDWARD III DI KABUPATEN GORONTALO

Authors

  • ENDI TRIYANTO MANYO’E Widyaiswara BKPSDM Kabupaten Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.51878/knowledge.v2i3.1599

Keywords:

Policy Implementation, Education and Training, One Stop Pattern Training, Edward II Policy Model

Abstract

The purpose of writing the article is to determine the effectiveness of the one-stop integrated training policy from the perspective of policy formulation. The writing in this article uses a qualitative approach with the category of library research. This research stage begins with determining the research topic, followed by reviewing the latest literature, reducing literature, organizing literature, reviewing literature and drawing conclusions. The results of the study indicate that the implementation of the one-door pattern training policy in Gorontalo Regency has not been effective in its implementation, especially in the aspects of communication, resources (training and training facilities) and disposition (commitment of partner regional apparatus). Meanwhile, for the aspect of bureaucratic structure, it has shown good performance. To further optimize the one-door pattern training policy, it is necessary to improve the existing regulations into Regional Regulations so that these policies have more "coercive" powers for all regional apparatus organizations.

ABSTRAK
Tujuan dari penulisan artikel adalah untuk mengetahui efektivitas kebijakan pelatihan terpadu pola satu pintu dari perspektif rumusan kebijakan. Penulisan dalam artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan kategori penelitian kepustakaan (library research). Tahapan penelitian ini diawali dengan penentuan topik penelitian yang dilanjutkan dengan meninjau literatur terkini, reduksi literatur, pengorganisasian literatur, review literatur dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan pelatihan pola satu pintu di Kabupaten Gorontalo belum efektif pelaksanaannya, khususnya pada aspek komunikasi, sumberdaya (sarana prasarana diklat) dan disposisi (komitmen OPD mitra). Sementara untuk aspek struktur birokrasi, sudah menunjukan kinerja yang sudah baik. Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan pelatihan pola satu pintu, perlu ditingkatkan regulasi yang sudah ada (Peraturan Bupati) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) sehingga kebijakan tersebut lebih memiliki kekuatan yang bersifat “memaksa” bagi seluruh OPD.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. 2013. Prosedur Penelitian?: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

BKN. 2021. Statistik Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: In National Civil Service Agency (NCSA).

BKPSDM Kabupaten Gorontalo. 2021. Rencana Strategis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026. Gorontalo: BKPSDM Kabupaten Gorontalo

BKPSDM Kabupaten Gorontalo. 2018. Roadmap Pengembangan Kompetensi Aparatur di Kabupaten Gorontalo Tahun 2018. Gorontalo: BKPSDM Kabupaten Gorontalo

Dalimunthe, Y. P. 2022. Implementasi kebijakan vaksinasi covid -19 di Kota Medan menggunakan teori edward III. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 1(2), 59–64.

Handayani, S. 2016. Faktor Determinan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Biak Numfor. Jurnal “Gempa Kampus,” XI , 32–39.

Haris, R. A. 2017. Implementasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Sumenep. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(2).

Hiplunudin, A. 2017. Kebijakan, Birokrasi Dan Pelayanan Publik. Jakarta: Calpulis.

Kamal, F. 2015. Tinjauan Pendidikan dan Pelatihan untuk Pegawai Negeri Sipil Pada Suatu Instansi Pemerintah. Perspektuf, VIII No.1(Maret), 20–30.

Nugroho, R. 2017. Public Policy: Dinamika kebijakan, Analisis Kebijakan, Manajemen Kebijakan (Edisi Keen). Jakarta: Gramedia.

Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelatihan Aparatur Sipil Negara Pola Satu Pintu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Lembaran Negara, September, 1–8.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017. Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Lembaran Negara, 10, 2–4.

Rahmawati, A. 2017. Efektivitas program penyelenggaraan Diklat SDM. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 1(2), 104–121.

Ratminto dan Atik Septi Winarsih. 2005. Manajemen Pelayanan. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Sejati, B. W. 2021. Efktivitas Penerapan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Melalui Pola Satu Pintu pada BPSDM Provinsi Papua. Jurnal Widyaiswara Indonesia, 2(4), 193–200.

Setyawan, D., & Srihardjono, N. B. 2016. Analisis Implementasi Kebijakan Undang-Undang Desa Dengan Model Edward III Di Desa Landungsari Kabupaten Malang. Jurnal Reformasi, 6(2), 125–133.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 893.3Tahun 1998 tentang Kebijaksanaan “Satu Pintu” dan Koordinasi dalam Penyelenggaraan Diklat di Lingkungan Depdagri/Pemda.

Tahir, A. 2020. Administrasi Publik (Good Governance menuju Sound Government). Bandung: Alfabeta.

Winarno, B. 2007. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Jakarta: Media Pressindo.

Wiresti, R. D. 2020. Analisis Dampak Work From Home pada Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Obsesi?: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(1), 641. https://doi.org/10.31004/obsesi.v5i1.563

Downloads

Published

2022-10-28

How to Cite

MANYO’E, E. T. (2022). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELATIHAN POLA SATU PINTU DENGAN MODEL EDWARD III DI KABUPATEN GORONTALO. KNOWLEDGE: Jurnal Inovasi Hasil Penelitian Dan Pengembangan, 2(3), 227-240. https://doi.org/10.51878/knowledge.v2i3.1599

Issue

Section

Articles