ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN TEORI ANOMIE DARI ROBERT KING MERTON

Authors

  • INDRI PRATIWI SIREGAR Universitas Islam Syekh Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.51878/academia.v3i3.2475

Keywords:

Tindak Pidana Pencurian, Kriminologi, Anomie

Abstract

The crime of theft with aggravation still occurs today, if someone is proven to have committed the crime of theft with aggravation, then that person must be sentenced to a crime. In this case, the case of the crime of theft with weighting in the case study of case decision number 1530/Pid.B/2019/PN.TNG is analyzed using the theory of Anomie from Robert King Merton which is well known today and the sanctions against perpetrators of the crime of crime of theft with weighting. The problem in this research is whether the criminal act of theft with weighting in case decision number 1530/Pid.B/2019/PN.TNG is included in the social structure deviation in Robert King Merton's theory of anomie and what are the sanctions for perpetrators of the crime of theft with weighting in the case decision? number 1530/Pid.B/2019/PN.TNG. This research method is normative juridical, namely research by examining library materials. Data sources use primary data and secondary data. The conclusion is that the actions committed by Defendant I and Defendant II as well as the DPO fall within social structural deviations in Robert King Merton's theory of anomie and the sentence handed down by the judge to Defendant I and Defendant II is heavier than the demands of the Public Prosecutor, but lower than the threat punishment from the Article that it threatens.

ABSTRAK
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini masih terjadi pada saat ini, apabila seseorang terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, maka orang tersebut harus dijatuhi pidana. Dalam hal ini kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam studi kasus putusan perkara nomor 1530/Pid.B/2019/PN.TNG dianalisis dengan teori Anomie dari Robert King Merton yang terpandang pada masa kini dan sanksi terhadap pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Masalah dalam penelitian ini adalah apakah tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam putusan perkara nomor 1530/Pid.B/2019/PN.TNG termasuk kedalam penyimpangan struktur sosial dalam teori anomie Robert King Merton dan bagaimana sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam putusan perkara nomor 1530/Pid.B/2019/PN.TNG. Adapun Metode Penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu penelitian dengan meneliti bahan kepustakaan. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun kesimpulannya adalah perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa I dan terdakwa II serta DPO masuk kedalam penyimpangan struktur sosial dalam teori anomie Robert King Merton dan hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Terdakwa I dan Terdakwa II lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, akan tetapi lebih rendah dari ancaman hukuman dari Pasal yang diancamkannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asmarawati Tina, Pidana Dan Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Di Indonesia, Cet.2, Yogyakarta: Deepublish, 2015.

Hamzah Andi, Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) Di Dalam KUHP, Jakarta?: Penerbit Universitas Trisakti, 2020.

Hiariej Eddy O.S, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2015.

Humulhaer, S. (2020). Tindak Pidana Prostitusi Dengan Menggunakan Transaksi Via Media Sosial Elektronik Dalam Perspektif Teori Anomi Robert King Merthon, Supremasi Hukum, no 1, Vol. 16, (2020): 1–6.

Lamintang dan Franciscus Thejunior Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia, Cet.2, Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2019.

Marpaung Leden, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Cet.6, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Maunah, B. (2016). Pendidikan Dalam Perspektif Struktural Fungsional. Pendidikan Dalam Perspektif Struktural Fungsional, 10(2), 159–178.

Moeleng Lexy J, Metode Penelitian Kualitatif, Cet.38, Bandung: Rosda, 2018.

Moeljatno Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Cet.9, Jakarta:Rieneka Cipta, 2015.

Muliadi, Saleh. “Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan.” FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum 6, no. 1 (October 22, 2015): 1–11. https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/view/346.

Pancaaksara Tim, Kamus Istilah Hukum, Cet.1, Yogyakarta: Indoeduka, 2020.

Patty, Yetti. “Membedah Kasus Korupsi Gayus Tambunan Dengan Pisau Anomi.” SASI Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon 21, no. 1 (2015): 41–47.

Prayudi, R. Perkembangan Tindak Pidana Pencurian Di Indonesia, Jurnal Pahlawan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, no.2 (2019) : 1–8.

Prodjodikoro Wirjono, Tindak-Tindak Pidana Tertentu Di Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2003.

Sambas Nandang dan Dian Andriasari, Kriminologi Perspektif Hukum Pidana, Cet.1, Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2019.

Soekanto Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali, 2013.

Downloads

Published

2023-09-29

How to Cite

SIREGAR, I. P. (2023). ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN TEORI ANOMIE DARI ROBERT KING MERTON. ACADEMIA: Jurnal Inovasi Riset Akademik, 3(3), 169-178. https://doi.org/10.51878/academia.v3i3.2475

Issue

Section

Articles