IMPLEMENTATION OF CHILD-FRIENDLY PESANTREN IN AN EFFORT TO PREVENT VIOLENCE AGAINST STUDENTS IN ISLAMIC BOARDING SCHOOLS
DOI:
https://doi.org/10.51878/knowledge.v4i3.3427Keywords:
Anak, Kekerasan, Pondok PesantrenAbstract
The rise of violence against children in the pesantren environment has been circulating in the mass media. So the problems that occur invite educators to be able to implement child-friendly pesantren to prevent violence against students in Islamic boarding schools. So the purpose of this study is to find out how the implementation of child-friendly pesantren in the pesantren environment, especially the Muthmainnatul Qulub AL Islami Pesantren Cibinong Bogor. And to what extent this boarding school has implemented Child-Friendly Pesantren by the guidelines of the Ministry of Religion? The research method used is a descriptive qualitative method with a case study approach. The data is taken from interview data, documentation, and observation. The data analysis uses triangulation data analysis. The result is that Pondok Pesantren Muthmainnatul Qulub AL Islami Cibinong Bogor West Java has carried out child-friendly pesantren procedures quite well with a percentage of 50% implementation but there are still many shortcomings and the need for a very deep evaluation to support the child-friendly pesantren program. So that there are no more cases of violence even if only in the form of bullying.
ABSTRAK
Maraknya kekerasan pada anak di lingkungan pesantren sudah beredar di media masa. Sehingga problematika yang terjadi mengundang pada pendidik untuk bisa mengimplementasikan pesantren ramah anak dalam upaya mencegah kekerasan pada santri di Pondok Pesantren. Maka tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana implementasi pesantren ramah anak di lingkungan pesantren khususnya Pesantren Muthmainnatul Qulub AL Islami Cibinong Bogor. Dan sejauhmana pondok pesantren ini sudah mengimplementasikan Pesantren Ramah Anak sesuai dengan pedoman dari Kemenag. Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Adapun data diambil dari data wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis datanya menggunakan analisis data tringulasi. Hasilnya adalah bahwa di Pondok Pesantren Muthmainnatul Qulub AL Islami Cibinong Bogor Jawa Barat, sudah melakukan prosedur pesantren ramah anak dengan cukup baik dengan persentasi penerapan 50% namun masih banyak kekurangan dan perlunya evaluasi yang sangat dalam mendukung program pesantren ramah anak. Sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan walaupun hanya dalam bentuk bullying.
Downloads
References
Aisyah, S., Ilmi, M. U., Rosyid, M. A., Wulandari, E., & Akhmad, F. (2022). Kiai Leadership Concept in The Scope of Pesantren Organizational Culture. Tafkir: Interdisciplinary Journal of Islamic Education, 3(1), 40–59. https://doi.org/10.31538/tijie.v3i1.106
Albert, A., & Sesmiarni, Z. (2022). Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren Melalui Pengembangan Program Pesantren Ramah Anak. Jurnal Pendidikan Indonesia, 3(11), 966–983. https://doi.org/10.59141/japendi.v3i11.1223
Anam, S., Hafidz, A., & Rosyid, A. (2023). Pelatihan Implementasi Sekolah Ramah Anak di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang. Abisatya Journal of Community Engagement, 1(1), 1–7.
Arif, M. (2023). MAQASHID AL-SHARI’AH SEBAGAI PANDUAN ETIS PENGEMBANGAN PESANTREN RAMAH ANAK DI INDONESIA. YUDISIA?: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 14(2), 202. https://doi.org/10.21043/yudisia.v14i2.20014
Bahri, S. (2023). PENERAPAN KURIKULUM FIQIH PENDIDIKAN SEKS DI PONDOK PESANTREN AL MANSHURIYAH MENGORI PEMALANG. Communnity Development Journal, 4(4), 7941–7947. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i4.19329
Dini Hergiman Putri, H., Muhammad, A., & Edi Tando, C. (2022). Analisis Faktor Dan Penyebab Anak Dibawah Umur Terjerat Hukum di Bapas Kelas I Jakarta Selatan. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 5859. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9224
Farhani, F. (2021). Pendidikan Islam Ramah Anak (Studi Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak di Pondok Pesantren Darul Muttaqien). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Fathonah, W. P. & Minsih. (2021). Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat dalam Mewujudkan Sekolah Ramah Anak di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Flobamorata, 2(2), 208–213. https://doi.org/10.51494/jpdf.v2i2.427
Hanifah, S. (2023). Implementasi Program Ramah Anak di Pesantren Hamidiyah Depok [UIN Syarif Hidayatullah Jakarta]. https://jabar.nu.or.id/daerah/pondok-al-hamidiyah-depok-raih-juara-pesantren-ramah-anak-pra-urhN2
Ikromussalam, S. H. (2023). Analisis Kebijakan Pemerintah tentang Pesantren Ramah Anak dalam Upaya Preventif Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren. Fahima, 2(01), 13–24. https://doi.org/10.54622/fahima.v2i01.91
Muhammad Abdul Latif, Muh. Hasyim Rosyidi, & Rosyidatul Khoiriah. (2021). Sekolah Ramah Anak Berintegritas Pesantren. Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, 16(2), 118–131. https://doi.org/10.55352/uq.v16i2.142
Nurlaela, N., A., Muh. M., & Arifin, S. (2023). STRATEGI MENGATASI KEKERASAN TERHADAP ANAK MELALUI PESANTREN RAMAH ANAK. NUSRA: Jurnal Penelitian dan Ilmu Pendidikan, 4(4), 1257–1264. https://doi.org/10.55681/nusra.v4i4.1835
S, L. (2018). PERAN PEMERINTAH DAERAH DI DALAM MELINDUNGI HAK ANAK DI INDONESIA. Masalah-Masalah Hukum, 47(1), 10. https://doi.org/10.14710/mmh.47.1.2018.10-21
Saini, M. (2020). Model Pengembangan Pesantren Ramah Anak Sebagai Upaya Deradikalisasi Keagamaan Sejak Dini. Tabyin Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 1–19.
Tusriyanto, T., Anggaira, A. S., Lisdiana, A., Purwasih, A., Karsiwan, K., Wahidah, N. I., Sakung, N. T., Festiana, I., & Iskandar, I. (2022). The Implementation of Child-Friendly School to Fulfill Children’s Rights and Prevent Violence Against Children. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan, 14(2), 2465–2478. https://doi.org/10.35445/alishlah.v14i2.1975