SOSIALISASI STRATEGI MEMINIMALISIR PERNIKAHAN USIA MUDA DI SMK ASSULAMY LANGKO

Authors

  • M. ZAINAL MUSTAMIIN Program Studi Bimbingan&Konseling FIPP UNDIKMA Mataram
  • ZULFAKAR ZULFAKAR Program Studi Administrasi Pendidikan FIPP UNDIKMA
  • HADI GUNAWAN SAKTI Program Studi Administrasi Pendidikan FIPP UNDIKMA

DOI:

https://doi.org/10.51878/community.v1i1.167

Keywords:

Lingkungan persepsi, dampak negatif, pernikahan usia muda

Abstract

Artikel pengabdian masyarakat ini berisikan cara pencegahan pernikahan usia dini di SMK  Assulamy, Desa Langko Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat begitu penting dilakukan. Pernikahan usia muda berdampak negatif bagi remaja dan ketika dalam menjalani hidup berkeluarga. Alasan orang tua dulu melakukan pernikahan usia dini karena untuk menghindari zinah dan fitnah, mitos bahwa “apabila ada anak perempuan menolak untuk diajak menikah sampai 3 kali maka dirinya tidak akan laku” dan perjodohan dari orang tua mereka. Akibatnya lingkungan persepsi orang tua menjadi negatif berdasarkan pengalaman buruk yang mereka alami setelah melakukan pernikahan usia dini, yaitu pendidikan rendah, mengalami kekerasan hingga perceraian dan ibu usia muda mengalami pendarahan. Adapun strategi pencegahan pernikahan usia dini adalah orang tua menyekolahkan anak ke pondok pesantren Assulamy Langko  dan himbauan dari balai nikah/KUA agar tidak nikah usia muda.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah Faisal, Pandangan Ulama Dayah Terhadap Pernikahan Anak usia Dini (Skripsi yang tidak di publikasikan), Banda Aceh:Fakultas syar`iyah,UIN Arranirry 2014.

Manan, I. (1989) Antropologi Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Mesiono, M. P. (2013) „Raudhah?, Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 1.

Muharil, Perkawinan Anak di Bawah Umur dan Dampaknya Terhadap Keluarga Sakinah Skripsi yang tidak di publikasikan).(Banda Aceh Fakultas Syar`ah 2014.

Soegiin, Gitoasmoro (2005) „Peran Pendidikan Nonformal Dalam Realisasi Wajib Belajar Pendidikan Dasar?, Peran Pendidikan.

Muchit A. Karim & Selamet, Menelusuri makna di balik fenomena perkawinan di bawah umur dan perkawinan tidak tercatat, Cet.1, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama R.I, 2013.

Mubasyaroh. 2016. “Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya bagi Pelakunya”. Jurnal Yudisia STAIN Kudus, Vol. 7, No.2, hlm. 285 – 411.

Fadlyana, Eddy dan Shinta Larasaty. 2009. "Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya". Sari Pediatri, Vol. 11, No. 2. hlm 136 - 140.

Downloads

Published

2021-05-13

How to Cite

MUSTAMIIN, M. Z. ., ZULFAKAR, Z., & SAKTI, H. G. . (2021). SOSIALISASI STRATEGI MEMINIMALISIR PERNIKAHAN USIA MUDA DI SMK ASSULAMY LANGKO . COMMUNITY : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 24-31. https://doi.org/10.51878/community.v1i1.167

Issue

Section

Articles

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.