PENGETAHUAN, SIKAP DAN PERILAKU ANTIKORUPSI PADA MAHASISWA
DOI:
https://doi.org/10.51878/cendekia.v4i4.3364Keywords:
Anti Korupsi, Sikap, Perilaku, PengetahuanAbstract
The Anti-Corruption Education and Culture course at the Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang has been implemented since 2014. The expected output is that graduates of the Ministry of Health Polytechnic not only understand anti-corruption values, but graduates have integrity. This study aims to determine the Description of Knowledge, Attitudes and Behavior of Students Regarding Anti-Corruption Values ??at the Tanjung Karang Ministry of Health Polytechnic. This study uses a descriptive research method, where researchers explain what is actually happening in the current conditions. The subjects of the study were students of the Tanjung Karang Ministry of Health Polytechnic who had taken the Anti-Corruption Cultural Education course in 2022, totaling 1118 people, while the research sample was 295 respondents who were taken using simple random sampling by drawing lots. Data collection used primary data and univariate data analysis used percentages. The results of the study showed that respondents' knowledge of good anti-corruption was 86.81%, attitudes that support anti-corruption were 83.86% and anti-corruption behavior was 87.50%. On this basis, the researcher suggests that the team of lecturers teaching the PBAK course emphasize the importance of studying the PBAK course in order to prepare the next generation who will later become government administrators and can be at the forefront in society in socializing the impact of corruption on the sustainability of the state.
ABSTRAK
Pembelajaran mata kuliah Pendidikan dan Budaya Antikorupsi (PBAK) di Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang sudah dilaksanakan sejak tahun 2014. Outcome yang diharapkan adalah para lulusan Poltekkes Kemenkes tidak hanya paham tentang nilai-nilai antikorupsi, namun lulusan memiliki integritas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Gambaran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Mahasiswa Tentang Nilai-Nilai Antikorupsi di Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriftif, dimana peneliti memaparkan yang sebenarnya terjadi pada kondisi saat ini. Subjek penelitian adalah mahasiswa Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang yang telah mempelajari mata kuliah Pendidikan Budaya Anti Korupsi pada tahun 2022 yang berjumlah 1118 orang, sedangkan sampel penelitiannya berjumlah 295 responden yang diambil secara simple random sampling dengan cara diundi. Pengumpulan data menggunakan data primer dan analisa data secara univariat dengan menggunakan persentase. Hasil penelitian didapatkan bahwa pengetahuan responden tentang anti korupsi yang baik sejumlah 86,81%, sikap yang mendukung anti korupsi sejumlah 83,86% dan perilaku anti korupsi sejumlah 87,50%. Atas dasar tersebut peneliti menyarankan tim dosen mata kuliah PBAK untuk memberikan penegasan tentang pentingnya mempelajari mata kuliah PBAK dalam rangka menyiapkan generasi di masa yang akan datang yang akan menjadi pengelola pemerintahan dan dapat menjadi garda terdepan di masyarakat dalam mensosialisasikan tentang dampak korupsi terhadap keberlangsungan Negara.
Downloads
References
Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan. (2019). Petunjuk Teknis Implementasi Mata Kuliah Pendidikan Budaya Antikorupsi (PBAK) Di Poltekkes Kemenkes. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Bahri, D.S. dan Aswan Zein. (2006). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Hasan, R. (2016). Penerapan pendidikan anti korupsi di kampus sebagai bagian integral dari pendidikan karakter. EDUKASI, 13(2). http://dx.doi.org/10.33387/j.edu.v13i2.51
Kadir, Y. (2018). Kebijakan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi. Gorontalo law review, 1(1), 25-38. https://doi.org/10.32662/golrev.v1i1.95
Lestari. (2016). Psikologi Keluarga : Penanaman Nilai dan Konflik Dalam Keluarga. Prenada Media.
Notoatmodjo, S. (2014). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta. Rineka Cipta.
Pemerintah Republik Indonesia. Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. Jakarta.
Presiden Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan. (2014). Buku Ajar Pendidikan dan Budaya AntiKorupsi. Cetakan 1.
Parellangi, Andi, dkk. (2020). Modul Pendidikan Budaya Anti Korupsi Di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Saleh, A.A. (2018). Pengantar psikologi. Makassar: Penerbit Aksara Timur.