EFEKTIVITAS PROMOSI PROGRAM B2SA DALAM UPAYA PENCEGAHAN STUNTING DI 5 WILAYAH SUMATERA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.51878/cendekia.v4i3.3175Keywords:
B2SA, stunting, ketahanan pangan, pola pangan harapanAbstract
Diversifying food consumption by cultivating diverse, nutritious, balanced and safe (B2SA) food consumption patterns is currently one of the focuses of government attention in the field of food security at both the central government and regional government levels. Food security refers to a situation where all people have physical, social and economic access to food which includes aspects of availability, accessibility, utilization and stability. Food consumption patterns are very important, especially for pregnant and breastfeeding mothers, in efforts to prevent stunting. This research was carried out by distributing questionnaires and interviews to find out the extent of people's knowledge about the B2SA diet regarding the implementation of their daily diet. From the five regions in South Sumatra, it turns out that from the communication strategy by means of education with direct counseling, knowledge and awareness about B2SA food is said to have increased as proven by the posttest results which lead to community satisfaction from the education they received.
ABSTRAK
Penganekaragaman konsumsi pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) dewasa ini menjadi salah satu focus perhatian pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan baik pada level Pemerintah Pusat maupun Pemerinah Daerah. Ketahanan pangan merujuk pada keadaan dimana semua orang memiliki akses secara fisik, sosial, dan ekonomi terhadap makanan yang meliputi aspek ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan stabilitas. Pola konsumsi pangan menjadi sangat penting terutama baik bagi kalangan Ibu hamil maupun menyusui dalam upaya pencegahan stunting. Penelitian ini dilakukan dengan penyebaran kuesioner dan wawancara untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang pola makan B2SA terhadap implementasi pola makan kesehariannya. Dari lima wilayah yang ada di Sumatera Selatan, ternyata dari strategi komunikasi dengan cara edukasi dengan penyuluhan langsung, pengetahuan dan kesadaran tentang pangan B2SA dikatakan meningkat terbukti hasil posttest yang mengarah kepada kepuasan msyarakat dari edukasi yang diterima mereka.
Downloads
References
Apriyanto, M., Alfa, A., Surya, R. Z., Satriawan, K. N., & Azhar, A. (2023). Implementasi Kebijakan Dan Pemberdayaan Masyarakat Terhadap Peningkatan Ketahanan Pangan. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 361–368. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i2.510
Astuti, D. P., Utami, W., & Sulastri, E. (2020). Pencegahan Stunting Melalui Kegiatan Penyuluhan Gizi Balita Dan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Kearifan Lokal Di Posyandu Desa Madureso. University Research Colloquium, 74–79.
Fadhilah, N. I., Rifai, M., & Marsingga, P. (2021). Manajemen Strategi Pemerintah Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan. Societas?: Jurnal Ilmu Administrasi Dan Sosial, 10(1), 1–10. https://doi.org/10.35724/sjias.v10i1.3425
Natalia Vera. (2021). Implementasi Program Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 9(1), 23–31. https://doi.org/10.37304/jispar.v9i1.1129
Picauly, I., Sakke Tira, D., & Pellokila, M. (2023). Pentingnya Pola Makan Beragam, Bergizi, Seimbang, Dan Aman Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Wilayah Kerja Puskesmas Sumlili Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Kepulauan Lahan Kering, 4(1), 9–17. https://doi.org/10.51556/jpkmkelaker.v4i1.235
Rahmi, H., Ilmu, J., Publik, A., Sosial, F. I., & Padang, U. N. (2020). Implementasi Kebijakan, Ketahanan Pangan, Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan. 1(1), 51–59.
Rohmatullayaly, E. N., Irawan, B., & Iskandar, J. (2021). Eksplorasi Potensi Desa Sukamenak Untuk Ketahanan Pangan Keluarga Di Masa Pandemik Covid-19.
Dharmakarya, 10(2), 96. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v10i2.31985
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan