PERAN SERTA PESERTA PELATIHAN JABATAN ANALIS KEPEGAWAIAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PEMBELAJARAN MATA PELATIHKAN ANTI KORUPSI DI PUSAT PENGEMBANGAN ASN

Authors

  • SATIA SUPARDY Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara

DOI:

https://doi.org/10.51878/cendekia.v2i4.1745

Keywords:

Peserta pelatihan, Mata pelatihan, bahaya Korupsi

Abstract

This study aims to provide an analysis or description of the role of personnel analyst training participants in efforts to eradicate corruption and gratification in their respective work units through the provision of anti-corruption training courses. This type of research is qualitative research using the method of studying literature from books and laws and regulations related to the subject matter. The research instruments are reading, analyzing, drawing conclusions, and researchers as key instruments. The data sources for this research are the results of literature studies originating from books, laws and regulations and sources of scientific work related to the title of the discussion. The result is to make an analysis or description of the role of personnel analyst training participants in efforts to eradicate corruption and gratification through learning anti-corruption training subjects which can then be used as a guide after returning to their respective work units.

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk membemberikan analisis atau gambaran tentang peran peserta pelatihan jabatan analis kepegawaian dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi pada unit kerjanya masing-masing melalui pemberian pembelajaran mata pelatihan anti korupsi.  Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi leteratur dari buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok pembahasan. Adapun instrumen penelitiannya adalah membaca, menganalisis, menarik kesimpulan, dan peneliti sebagai instrumen kunci.  Sumber data penelitian ini adalah hasil studi letaratur bersumber dari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan sumber karya ilmiah yang terkait judul pembahasanan. Adapun hasilnya adalah membuat analisis atau gambaran peran serta peserta pelatihan jabatan analis kepegawaian dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi melalui pembelajaran mata pelatihan anti korupsi yang kemudian bisa dijadikan panduan setelah kembali pada unit kerjanya masing.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdullah, A., & Rachmawati. 2018. Hubungan soft skills dengan prokrastinasi akademik pada mahasiswa. Psikovidya ,

Adetyan, A., Putra, D. P., Adiana, F., & Wahjono, S. I. 2019. Upaya Meningkatkan Keberhasilan Implementasi ERP Untuk Membangun Keunggulan Bersaing Pada UKM Surabaya. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian LPPM Universitas PGRI Madiun

Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta

Ali, Muhammad, 2000, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia , Jakarta : Sinar. Grafika

Arikunto, Suharsimi. 2015. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi. Aksara.

Adami Chazawi. 2002,SH.Pelajaran Hukum Pidana Bagian I.Jakarta: Raja

Danim, Sudarwan. 2010. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung: Alfabeta

Hamalik, Oemar. 2014. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Larasati, Sri. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Deepublish

Kaswan. 2016. Teori-Teori Pelatihan dan Pengembangan. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Nizar,Samsul. 2002. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers

Pramudyo, G. N. 2017. Etika ilmiah dan penelitian. Malang: Universitas Brawijaya. diakses pada 11 Januari 2019

Riniwati, Harsuko. 2016. Manajemen Sumber Daya Mnusia Aktivitas Utama dan. Pengembangan SDM. Malang : UB Press

Rivai,Veithzal. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari. Teori ke Praktik. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Sadulloh, Uyoh. 2010. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta.

Sri, Larasati. 2018. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Pertama. Yogyakarta: CV.Budi Utama.

Sayed Husein Alatas, dikutip dari, Farid R. Faqih, mendulang Rente di Lingkar Istana, Jurnal Ilmu Sosial Transformatif, Wacana Korupsi Sengketa antara Negara dan Modal, Edisi 14, tahun III, 2002, hal 117.

Thoha, Miftah. 2012. Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Downloads

Published

2022-12-20

How to Cite

SUPARDY, S. (2022). PERAN SERTA PESERTA PELATIHAN JABATAN ANALIS KEPEGAWAIAN DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PEMBELAJARAN MATA PELATIHKAN ANTI KORUPSI DI PUSAT PENGEMBANGAN ASN. CENDEKIA: Jurnal Ilmu Pengetahuan , 2(4), 318-329. https://doi.org/10.51878/cendekia.v2i4.1745

Issue

Section

Articles